Sengketa bisnis dapat menghambat pertumbuhan perusahaan apabila tidak ditangani secara tepat dan cepat. Kami menyediakan pendampingan hukum yang tegas namun terukur untuk menyelesaikan konflik komersial, sengketa pemegang saham, serta perselisihan kontraktual yang kompleks.
Ruang Lingkup Layanan:
-
Penyelesaian sengketa antara pemegang saham dan anggota dewan direksi.
-
Gugatan wanprestasi korporasi serta litigasi perbuatan melawan hukum (tort).
-
Pelaksanaan putusan pengadilan dan putusan arbitrase.
-
Perlindungan aset perusahaan dari sita jaminan dan penyitaan.