Immediate Non-Litigation Services.

Drafting Dokumen

Rp.0
Somasi, SPK, & Perjanjian.

Review Kontrak

Rp.0
Analisis risiko & pasal kontrak.

Opini Legal (LO)

Rp.0
Pendapat hukum komprehensif.

Legalitas PT/CV

Rp.0
Pendirian badan usaha & NIB.

Due Diligence

Rp.0
Uji tuntas hukum aset/bisnis.

Nama Layanan

Rp.0
Ketrangan
×
Total: Rp 0

Hukum Ketenagakerjaan

Hubungan industrial yang harmonis merupakan kunci produktivitas. Kami membantu perusahaan dalam mengelola risiko terkait ketenagakerjaan, mulai dari penyusunan perjanjian kerja hingga penyelesaian sengketa hubungan industrial, dengan tetap mematuhi ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Ruang Lingkup Layanan:

  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

  • Penyelesaian sengketa hubungan industrial melalui mekanisme bipartit dan tripartit.

  • Analisis hukum atas pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hak-hak pesangon.

  • Kepatuhan terkait pekerja asing dan pengaturan alih daya.

Hukum Ketenagakerjaan

Artikel & Berita